Kota Kinabalu: Kerajaan negeri memutuskan untuk melaksanakan pemberian dos penggalak vaksin Covid-19 kepada golongan warga emas berumur 60 tahun ke
Kota Kinabalu: Kerajaan negeri memutuskan untuk melaksanakan pemberian dos penggalak vaksin Covid-19 kepada golongan warga emas berumur 60 tahun ke